Pembahasan atau analisis dalam buku ini masih menggunakan beberapa regulasi baik undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya yang sudah dinyatakan dicabut atau tidak berlaku lagi, diantaranya seperti UU No. 4 Tahun 1982 tentang UULH yang sudah dicabut oleh UU No. 23 Tahun 1997 tentang UUPLH, yang kemudian UU ini juga sudah dicabut oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang UUPPLH, dan bahkan beberapa ketentuan muatan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang UUPPLH ini juga ada yang sudah dicabut, diubah dan atau ditambah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Hal ini dilakukan dan dimaksudkan agar para pembaca buku ini dapat mengetahui dan memahami bukan hanya sebatas pengaturan norma hukum dari waktu ke waktu, tapi juga dapat memahami aspek substantif dan philosofis mengapa sektor lingkungan hidup dan sumberdaya alam perlu dilindungi dan dikelola dengan baik, agar dapat berfungsi dan memberi manfaat secara berkelanjutan dari generasi ke generasi.
Buku ini dibagi ke dalam 13 (tiga belas) bab yang disusun secara sistimatis yang berkaitan dengan berbagai aspek hukum lingkungan, baik yang bersifat administrative, keperdataan, pidana lingkungan, dan aspek hukum internasional lingkungan hidup. Dalam pembahasan didasarkan atas teori dan norma hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta analisis terhadap berbagai kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup di Indonesia, juga disertai dengan contoh kasus.
Iskandar, lahir di Kotabumi, Lampung Utara, 7
November 1963. Tahun 1988 menyelesaikan
pendidikan Sarjana Hukum Jurusan Hukum
Administrasi pada Fakultas Hukum Universitas
Lampung (UNILA). Menjadi staf pengajar pada
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) sejak
tahun 1989/1990 sampai sekarang. Tahun 1996 lulus
magister bidang Ilmu Hukum pada Program PPs.
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya tahun 1996. Lulus Program
Doktor Ilmu Hukum pada PPs UNPAD Bandung Tahun 2011,
Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Lingkungan FH UNIB tahun
2015. Selama dalam karier, pernah mengikuti Penataran Hukum
Lingkungan (Surabaya: 1997, 1999), Hukum Administrasi (Surabaya:
1996, 1998), mengelola Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata Universitas
Bengkulu (1997-1999), sebagai Anggota Tim Koordinasi Pengendalian
Dampak Lingkungan Kota Bengkulu (TKPDL) (1997-2004), Mengikuti
Pelatihan Penulisan Buku Ajar di Padang (2000), mengikuti Kursus
Dasar-dasar AMDAL di IPB Bogor (2001), sebagai Wakil Dekan II FH
UNIB (2001-2005), Wakil Dekan Akademik FH UNIB (2016-2017),
sebagai Ketua Bagian HTN/HAN FH UNIB (2022-sekarang), sebagai
Konsultan Bidang Hukum pada Proyek MCRMP Bappeda Provinsi
Bengkulu, Bappeda Kota Bengkulu, dan Bappeda Bengkulu Utara (2003-
2006), sebagai pengajar mata kuliah Hukum Lingkungan pada PPs Ilmu
Hukum FH UNIB (2006-2007, 2011-sekarang) dan pada PPs Ilmu
Hukum FH UNIHAZ (2011), sebagai Reviewer P2M Dikti (2005-2014),
sebagai Ketua P3KKN Universitas Bengkulu (2006-2008). Menulis buku
teks: Regulasi Pengelolaan Wilayah Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil
Berwawasan lingkungan berkelanjutan, Unib Press,2006,ISBN: 979-
431-20-7; Kebijakan Perubahan Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan
Berkelanjutan, Unpad Press, 2010, ISBN: 978-602-8743-51-8; Potret
Hukum, Kumpulan Pemikiran Menghormati 70 Tahun Prof.H.Rozali,
S.H., Total Media, 2012, ISBN: 978-979-15913-5-5; Hukum Kehutanan,
Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Dalam Kebijakan
Pengelolaan Kawasan Hutan Berkelanjutan, Mandar Maju, 2015, ISBN:
978-979-538-439-2; Perkembangan Hukum Bisnis Dalam Era
Globalisasi, Dalam Rangka 80 Tahun Prof.Dr. Djuhaendah Hasan, S.H.,
CorBooks, 2017, ISBN: 978-602-9552-9-3;. Selain itu, penulis menyusun
buku ajar (modul) dalam mata kuliah Hukum Lingkungan, Hukum
Administrasi, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Praktik
Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Perizinan, Hukum Kehutanan,
buku Pedoman PPM DP2M Dikti, buku Pedoman Pelaksanaan KKNUNIB,
buku Profil Desa-Desa di Kabupaten Seluma, buku Profil Desa-
Desa di Kabupaten Kaur. Penulis juga aktif melakukan penelitian bidang
ilmu hukum dan menulis artikel pada jurnal ilmiah bidang ilmu hukum.
Hamzah Hatrik, lahir di Kota Bumi, 16 November
1958, merupakan Dosen Hukum Pidana pada Fakultas
Hukum Universitas Bengkulu sejak tahun 1984
sampai 1 Desember 2023. Menyelesaikan studi S-1
pada Fakultas Hukum Universitas Lampung (1983),
studi S-2 pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum
pada Universitas Indonesia (1991), dan menyelesaikan
Studi Doktoral pada Fakultas Hukum Universitas
Brawijaya pada tahun 2011 dengan fokus Riset Pertanggungjawaban
Korporasi sebagai Subjek Hukum Artifisial. Sejak purna tugas tetap
aktif sebagai Dosen Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas
Hazairin. Menulis buku Asas Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum
Pidana Indonesia: Strict Liability dan Vicarious Liability (PT RajaGrafindo
Persada, 1996), dan buku ajar antara lain: Hukum Pidana Khusus
(2018), Kapita Selekta Hukum Pidana (2019), Kapita Selekta Hukum
Pidana (2020), dan Kejahatan Ekonomi (2021).
Edra Satmaidi, lahir di Jaruai Bungus, Kota Padang
Provinsi Sumatera Barat, 5 Agustus 1978, merupakan
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Bagian
Hukum Administrasi dan Ketatanegaraan sejak 1
Februari 2005 hingga sekarang. Studi S-1 Ilmu
Hukum diselesaikan pada Fakultas Hukum Universitas
Andalas tahun 2002. Studi S-2 dan S-3 diselesaikan
tahun 2010 dan 2015 pada Fakultas Hukum
Universitas Padjadjaran. Memilih konsentrasi Hukum Administrasi
Negara dan Hukum Lingkungan, dengan mengajar Mata Kuliah Hukum
Administrasi Negara, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Acara dan
Praktik Peradilan Tata Usaha Negara, Ilmu Perundang-undangan,
Hukum Lingkungan, Hukum Agraria, dan Hukum Konservasi Sumber
Daya Alam. Pengalaman menjadi Koordinator Hukum pada Komunitas
Konservasi Indonesia WARSI 2002-2005 dan tergabung dalam
kepengurusan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia sejak 2014
sampai sekarang. Beberapa penelitian mengangkat isu hukum
lingkungan dan sumber daya alam di antaranya: Model Pengelolaan
Tambang Batu Bara Berdasarkan Pendekatan Daerah Aliran Sungai
Bengkulu, Model Pengelolaan Sampah Plastik Guna Mendukung
Program Wisata Kawasan Pesisir Provinsi Bengkulu, Pengelolaan Hutan
Desa Lemo Nakai dalam Skema Perhutanan Sosial di Desa Batu Raja
Kabupaten Bengkulu Utara, Model Kolaboratif Pengelolaan TNKS untuk
Kegiatan Pertanian oleh Masyarakat Desa di Kabupaten Lebong, dan
Desain Perhutanan Sosial dalam Kawasan Konservasi menurut Konsepsi
Reforma Agraria. Karya berupa buku ditulis bersama-sama dengan
teman-teman Pembina Hukum Lingkungan Indonesia dengan judul:
Citizen Lawsuit di Indonesia: Tinjauan Terhadap Substansi, Prosedur, serta
Eksekusi.
Nur Sulistyo Budi Ambarini, lahir di Grobogan-Jawa
Tengah, 23 September 1960, merupakan Dosen
Hukum Perdata Ekonomi pada FH UNIB sejak tahun
1987 sampai sekarang. Menyelesaikan studi S-1 pada
FH Universitas Jember (1985), Studi S-2 pada PPs Ilmu
Hukum UNDIP (2001), dan menyelesaikan S-3 pada
Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP (2012) dengan
fokus riset “Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil
dan Menengah di Bidang Perikanan dalam Mewujudkan Pembangunan
Berkelanjutan”. Menulis Buku: Dinamika Hukum Dalam Pengembangan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia (Badan Penerbit
Universitas Diponegoro, Semarang, 2011; ISBN: 978-979-097-124-0);
Perjanjian Kerjasama Sertifikasi Penerapan Standar Internasional Sistem
Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001 Sebagai Perwujudan
Transformasi Global Dalam Hukum Ekonomi (Bunga Rampai Tulisan
Bidang Hukum 70 Tahun Prof. Dr. Sri Redjeki Hartono, SH}, Editor: Prof.
Dr. I Gede AB Wiranata, SH.,M.H, Bandar Lampung: Penerbit Universitas
Lampung, 2012); Koperasi Sebagai Lembaga Pembiayaan Dalam Bisnis
Perikanan Nasional (UNIB PRESS Anggota IKAPI, 2020, ISBN : 978-
602-5830-36-5); Bookchapter: Masyarakat, Hukum dan Lingkungan
(Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI); ISBN: 978-623-98036-
0-5, Cetakan Pertama September 2021), Bahan ajar antara lain: Hukum
Perbankan dan Pembiayaan (2017), Hukum Ekonomi (2018), Sosiologi
Hukum (2019). Menulis artikel jurnal nasional, proceeding seminar
nasional dan internasional, mengikuti pendidikan, pelatihan, workshop
antara lain: Like-Sandwich Program-Law School-Flinders University,
Adelaide-South Australia, Oktober-Desember 2009; Training on Socio-Legal
Studies in Promoting and Protecting Indigenous Rights: A Harmonization between
Modern Law and Customary Law in Indonesia,Van Vollenhoven Institute–
Leiden University, Netherland, Maret-April (2010), Pertemuan “Intensive
Academic Discussion” Faculty of Law-Thaksin University, Thailand, 2017,
Pendidikan Penelitian & Uji Sertifikasi Peneliti (Ahli) Kualitatif
Internasional Bersertifikat (Certified International Qualitative Researcher)
(CIQaR) (2022), Pelatihan dan Asesmen Mediasi Bersertifikat Kompetensi
Certified Professional Mediator (CPM) (2022), Pendidikan Ahli Hukum
Kontrak Pengadaan (Institut Pengadaan Publik Indonesia/IPPI,) (2022),
Pendidikan dan Pelatihan Dasar-Dasar AMDAL (Pusat Studi Lingkungan
Hidup UGM/PSLH-UGM) (2023), Workshop Tata Kelola Jurnal Nasional
Terakreditasi dan Internasional Bereputasi (2023).
Patricia Ekowati Suryaningsih, lahir di Yogyakarta,
17 Maret 1960, merupakan Dosen pada bagian
Hukum Administrasi dan Ketatanegaraan Fakultas
Hukum Universitas Bengkulu sejak tahun 1987
hingga sekarang. Menyelesaikan studi S-1 pada
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1986)
dan studi S-2 pada Program Pascasarjana Universitas
Gadjah Mada (2004) dengan fokus kajian pada
Hukum Tata Negara.
Beberapa mata kuliah yang diampu yaitu Ilmu Negara, Hukum
Tata Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Keuangan
Negara, dan Hukum Lingkungan. Ketertarikan pada hukum lingkungan
mengantarkan pada beberapa penelitian, di antaranya: 1) Pengawasan
Perikanan di Pulau Terluar dalam Mengatasi Illegal Unreported and
Regulated Fishing untuk Mewujudkan Fisheries Governence (Studi di
Pulau Enggano, Bengkulu Utara), 2) Perlindungan Hukum terhadap
Masyarakat sekitar Kegiatan Usaha PT Pertamina Geothermal (PT
PGE) Hulu Lais di Kabupaten Lebong ditinjau dari Aspek Hukum
Lingkungan, 3) Pemberian Izin Kegiatan Tambak Udang di Kabupaten
Kaur Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kaur Tahun
2012–2032.
Deli Waryenti, lahir di Medan, 23 Agustus 1961,
merupakan Dosen pada bagian Hukum Administrasi
dan Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas
Bengkulu sejak tahun 1987 hingga sekarang.
Menyelesaikan studi S-1 pada Fakultas Hukum
Universitas Andalas (1985) dan studi S-2 pada
Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran (1995)
dengan fokus kajian pada Hukum Internasional
Beberapa Mata Kuliah yang diampu, yaitu: Ilmu Negara, Hukum Tata
Negara, Hukum Internasional, Hukum Udara dan Angkasa, Hukum
Laut dan Hukum Lingkungan. Ketertarikan pada hukum lingkungan
mengantarkan pada beberapa penelitian, di antaranya: 1) Pengawasan
Perikanan di Pulau Terluar dalam Mengatasi Illegal Unreported and
Regulated Fishing untuk Mewujudkan Fisheries Governence (Studi di Pulau
Enggano, Bengkulu Utara), 2) Perlindungan Hukum terhadap
Masyarakat sekitar Kegiatan Usaha PT Pertamina Geothermal (PT PGE)
Hulu Lais di Kabupaten Lebong ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan,
3) Perlindungan Hukum terhadap Nelayan Bengkulu dalam
Implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 2/
Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan
Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan
Perikanan RI, dan 4) Model Penegakan Hukum dalam Pemberantasan
Alat Tangkap Trawls sebagai Upaya Pemenuhan SDGs: Blue Economy.